Info Sekolah
Rabu, 07 Okt 2026
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
1 Agustus 2025

Pesantren Must Integrate an Environmental Fiqh Curriculum Based on Kitab Turats (In English and Indonesian Languange)

Jum, 1 Agustus 2025 Dibaca 889x

By: Muhammad Farid Wajdi *)

IMMIMPANGKEP –  This article is an enrichment material prepared for the female students (santriwati) of IMMIM Modern Islamic Boarding School for Girls, in preparation for the South Sulawesi Provincial Selection of the English Debate Competition, as part of the National-Level Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK). This enrichment material has been carefully reviewed, both manually and with the assistance of an AI (artificial intelligence) platform.

Tulisan/Artkel ini merupakan bahan pemerkaya yang disiapkan bagi santriwati Ponpes Modern Putri IMMIM dalam rangka mengikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan – Lomba Debat Bahasa Inggris sebagai rangkaian dari Musabaqah Qira’atul Kutub Tingkat Nasional.  Bahan Pemerkaya ini telah diperiksa secara seksama, baik secara langsung maupun dengan bantuan platform AI (artificial intelligence).

***

Pesantren Must Integrate an Environmental Fiqh Curriculum Based on Kitab Turats (In English and Indonesian Languange)

Islamic boarding schools (pesantren) have long served as the heart of Islamic knowledge transmission in the Muslim world, especially in Indonesia. As institutions rooted in tradition, pesantren hold an unmatched role in shaping the worldview, character, and moral compass of future generations. In today’s age of climate crisis, it is no longer sufficient for pesantren to remain silent on environmental degradation. It is time for these institutions to integrate an environmental fiqh (jurisprudence) curriculum grounded in classical Islamic texts, or kitab turats.

Pesantren telah lama menjadi pusat transmisi keilmuan Islam di dunia Muslim, khususnya di Indonesia. Sebagai lembaga yang berakar pada tradisi, pesantren memegang peran tak tergantikan dalam membentuk cara pandang, karakter, dan moral generasi mendatang. Di tengah krisis iklim global saat ini, sudah tidak cukup lagi bagi pesantren untuk bersikap diam terhadap kerusakan lingkungan. Sudah saatnya pesantren mengintegrasikan kurikulum fikih lingkungan yang berbasis pada kitab-kitab klasik Islam, atau kutub turats.

Why Environmental Fiqh Matters

Islam views the environment not as a passive background to human life, but as a trust (amanah) from God. The Qur’an contains more than 500 verses related to nature, water, animals, soil, and ecosystems. The Prophet Muhammad (peace be upon him) was a model of ecological consciousness—prohibiting waste, encouraging tree-planting, and commanding the ethical treatment of animals.

Despite these rich foundations, environmental ethics have been largely absent from formal religious education in many pesantren. Integrating fiqh lingkungan (environmental jurisprudence) will not only revive Islam’s ecological tradition, but also empower santri to respond to real-world challenges such as deforestation, pollution, and climate change.

Mengapa Fikih Lingkungan Penting

Islam memandang alam bukan sekadar latar belakang kehidupan manusia, melainkan sebagai amanah dari Allah SWT. Al-Qur’an memuat lebih dari 500 ayat yang membahas tentang alam, air, hewan, tanah, dan ekosistem. Nabi Muhammad ﷺ adalah teladan kepedulian lingkungan—beliau melarang pemborosan, menganjurkan penanaman pohon, dan memerintahkan perlakuan etis terhadap hewan.

Namun sayangnya, etika lingkungan ini belum banyak masuk dalam sistem pendidikan formal di banyak pesantren. Dengan mengintegrasikan fikih lingkungan, pesantren tidak hanya menghidupkan kembali tradisi ekologis Islam, tetapi juga membekali para santri untuk menjawab tantangan nyata seperti deforestasi, polusi, dan perubahan iklim.

Why Kitab Turats Should Be the Foundation

Using kitab turats—classical Islamic texts—as the basis of the environmental curriculum is crucial for legitimacy and continuity. Many pesantren remain deeply loyal to books such as Ihya Ulum al-Din (al-Ghazali), Tafsir al-Jalalayn, al-Muwatta’ (Malik), and Fath al-Mu’in. These texts offer more than law; they reflect the ethical and spiritual dimensions of human responsibility toward creation.

Several ulama turats spoke directly or indirectly about environmental responsibilities. For example, the concept of islah al-ardh (reforming the earth), hisbah (community oversight), and hurmah al-ma’ (sacredness of water) appear throughout fiqh manuals. Interpreting and expanding on these concepts through modern ecological lenses is both authentic and necessary.

Mengapa Kitab Turats Harus Menjadi Dasar

Menjadikan kitab turats sebagai dasar kurikulum lingkungan sangat penting demi menjaga legitimasi dan kesinambungan tradisi. Banyak pesantren memiliki loyalitas kuat terhadap kitab-kitab seperti Ihya Ulumuddin (al-Ghazali), Tafsir al-Jalalayn, al-Muwatta’ (Malik), dan Fath al-Mu’in. Kitab-kitab ini bukan hanya menyajikan hukum, tetapi juga dimensi etika dan spiritual dari tanggung jawab manusia terhadap alam.

Sejumlah ulama klasik juga membahas tanggung jawab lingkungan, baik secara langsung maupun tersirat. Misalnya, konsep islah al-ardh (memperbaiki bumi), hisbah (pengawasan masyarakat), dan hurmah al-ma’ (kesakralan air) banyak ditemukan dalam literatur fikih. Menafsirkan dan memperluas konsep-konsep ini dengan perspektif ekologi modern bukanlah hal asing, melainkan sebuah kebutuhan.

What Integration Could Look Like

The environmental fiqh curriculum could be woven into:

  • Usul Fiqh (Principles of Jurisprudence): Analyzing environmental maslahah (public interest).

  • Tasawwuf (Spirituality): Teaching humility as a virtue against consumerism and ecological arrogance.

  • Fiqh Ibadah: Emphasizing cleanliness of water sources and sustainable use during wudhu and hajj.

  • Fiqh Muamalah: Understanding waste management, halal consumption, and ethical trade.

Moreover, bahtsul masail (collective legal discussions) in pesantren should address contemporary environmental cases, such as industrial pollution, water privatization, or ecological zoning—grounded in turats but aware of today’s reality.

Seperti Apa Integrasi Itu Bisa Dilakukan

Kurikulum fikih lingkungan bisa diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran di pesantren, seperti:

  • Ushul Fiqh: Mengkaji kemaslahatan lingkungan dalam prinsip hukum Islam.

  • Tasawuf: Menanamkan sikap rendah hati sebagai lawan dari konsumerisme dan kesombongan ekologis.

  • Fikih Ibadah: Menekankan pentingnya kebersihan sumber air dan penggunaan wudhu yang berkelanjutan.

  • Fikih Muamalah: Memahami pengelolaan sampah, konsumsi halal, dan perdagangan yang etis.

Selain itu, bahtsul masail (forum diskusi hukum kolektif) di pesantren seharusnya mulai membahas kasus-kasus lingkungan kontemporer seperti pencemaran industri, privatisasi air, atau tata ruang ekologi—dengan berpijak pada turats, namun tetap relevan dengan realitas masa kini.

Why Now?

Indonesia is one of the most biodiverse countries in the world—and one of the most vulnerable to environmental damage. If pesantren do not rise to the challenge, who will guide the Muslim youth toward environmental responsibility rooted in their faith?

Islam is not only a religion of rituals—it is a way of life that demands justice for all of God’s creation. By integrating environmental fiqh into their curriculum, pesantren can revive the green spirit of Islam and produce scholars (ulama) who are not only God-conscious—but earth-conscious.

Mengapa Sekarang?

Indonesia adalah salah satu negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia—dan sekaligus salah satu yang paling rentan terhadap kerusakan lingkungan. Jika pesantren tidak mengambil peran, siapa lagi yang akan memandu generasi muda Muslim menuju tanggung jawab ekologis yang berakar pada keimanan?

Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah, tetapi juga cara hidup yang menuntut keadilan bagi seluruh ciptaan Allah. Dengan mengintegrasikan fikih lingkungan dalam kurikulum, pesantren dapat menghidupkan kembali semangat “Islam yang hijau” dan melahirkan ulama yang bukan hanya taat kepada Tuhan—tetapi juga peduli terhadap bumi.

Conclusion

The integration of environmental fiqh based on kitab turats is not a modernist imposition—it is a revival of what the classical scholars already began. Pesantren have the tools, the texts, and the moral mandate to lead the Muslim world in this ecological awakening. The only question is: will they answer the call?

Let me know if you’d like this turned into a presentation, translated into Bahasa Indonesia, or cited with academic references.

Kesimpulan

Integrasi fikih lingkungan berbasis kitab turats bukanlah inovasi liberal modern, melainkan bentuk ihya’ (revitalisasi) atas warisan para ulama klasik. Pesantren memiliki alat, teks, dan mandat moral untuk memimpin kebangkitan kesadaran ekologis umat Islam. Pertanyaannya tinggal satu: apakah pesantren siap menjawab panggilan zaman ini?

Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

Minasatene-Pangkep, 1 Agustus 2025

(* Muhammad Farid Wajdi, Teacher at Islamic Boarding School of IMMIM, Pangkep, South Sulawesi.

Artikel ini memiliki

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Spam Diblokir

INFO PESANTREN

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep

NPSN 40300674
Jl. H Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 90614
TELEPON 081257328077
EMAIL immimpangkep@gmail.com
WHATSAPP +62-81257328077