Info Sekolah
Rabu, 07 Okt 2026
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
26 Agustus 2026

SKI Kelas X (7): Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah)

Rab, 26 Agustus 2026 Dibaca 56x

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

IMMIMPANGKEP –  Peristiwa Penaklukan Kota Makkah atau yang dikenal dengan Fathu Makkah merupakan salah satu episode paling gemilang dan monumental dalam sejarah peradaban Islam. Peristiwa yang terjadi pada bulan Ramadan tahun 8 Hijriyah (Januari 630 M) ini bukan sekadar sebuah kemenangan militer biasa, melainkan sebuah mahakarya strategi politik, pengampunan agung, dan pembersihan pusat tauhid dunia tanpa pertumpahan darah yang berarti.

Artikel ini mengulas secara komprehensif mengenai latar belakang tahapan serta sebab-sebab terjadinya peristiwa agung Fathu Makkah.

A. Tahapan dan Sebab-sebab Terjadinya Fathu Makkah

Meskipun secara lahiriah penaklukan ini tampak terjadi begitu cepat, Fathu Makkah merupakan puncak dari serangkaian proses panjang dan akumulasi pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh pihak kaum musyrik Quraisy Mekkah terhadap kaum Muslimin di Madinah.

1. Perjanjian Hudaibiyah sebagai Titik Tolak

Akar perdamaian temporer yang membuka jalan bagi Fathu Makkah dimulai pada tahun 6 Hijriyah melalui Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian damai berjangka waktu 10 tahun ini disepakati antara Rasulullah SAW dan kaum Quraisy Mekkah. Salah satu butir krusial dalam perjanjian tersebut menyatakan bahwa:

Siapa pun kabilah di Jazirah Arab yang ingin bergabung dalam ikatan perjanjian dengan Rasulullah SAW, maka mereka bebas melakukannya.

Begitu pula sebaliknya, siapa yang ingin bergabung dalam persekutuan dengan kaum Quraisy Mekkah, dipersilakan.

Dampaknya, kabilah Bani Khuza’ah memilih bersekutu dengan Nabi Muhammad SAW di Madinah, sementara kabilah Bani Bakr memilih bersekutu dengan kaum Quraisy Mekkah. Kedua kabilah ini memang telah lama terlibat konflik darah masa lalu yang belum terselesaikan.

2. Pelanggaran Perjanjian oleh Kaum Quraisy

Bibit-bibit konflik baru muncul ketika kabilah Bani Bakr—dengan memanfaatkan perlindungan dan dukungan senjata secara sembunyi-sembunyi dari kaum Quraisy Mekkah—melakukan serangan malam secara keji terhadap kabilah Bani Khuza’ah di Al-Raqib (tanah suci). Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah terbunuh di dekat Kakbah.

Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata (breach of contract) terhadap Perjanjian Hudaibiyah, karena kaum Quraisy telah membantu sekutunya untuk menyerang sekutu kaum Muslimin.

3. Ultimatum dan Kegagalan Diplomasi Quraisy

Mendengar kabar pembantaian sekutunya, Rasulullah SAW langsung mengirimkan utusan ke Mekkah dengan membawa tiga opsi pilihan bagi kaum Quraisy:

Kaum Quraisy harus membayar diat (denda darah) atas korban dari Bani Khuza’ah yang terbunuh, atau

Mereka membatalkan dukungan terhadap kabilah Bani Bakr, atau

Mereka menyatakan bahwa Perjanjian Hudaibiyah telah batal secara resmi.

Kaum Quraisy yang dipicu oleh kesombongan dan gengsi politik memilih opsi ketiga, yakni menyatakan bahwa perjanjian damai tersebut telah batal. Namun, tidak lama berselang, para pemimpin Quraisy (termasuk Abu Sufyan) menyadari kesalahan besar mereka dan ketakutan akan kekuatan militer Madinah yang kian membesar. Abu Sufyan lantas datang sendiri ke Madinah untuk memperbaharui perjanjian, namun Rasulullah SAW dan para sahabat menolaknya secara diplomatis.

B. Fathu Makkah: Penaklukan Tanpa Pertumpahan Darah

Setelah pintu diplomasi tertutup rapat, Rasulullah SAW mempersiapkan strategi militer tingkat tinggi yang sangat rahasia guna menghindari jatuhnya korban jiwa di kedua belah pihak.

1. Mobilisasi Pasukan Besar-Besaran secara Senyap

Rasulullah SAW memerintahkan seluruh kabilah Muslim di sekitar Madinah untuk bersiap siaga, tanpa mengumumkan ke mana arah tujuan pasukan tersebut. Pada Ramadan tahun 8 H, bergeraklah pasukan Islam terbesar dalam sejarah saat itu, yang melibatkan sekitar 10.000 prajurit tangguh, meninggalkan Madinah menuju Mekkah.

Strategi pengelabuan (decoy) ini berhasil dengan sempurna. Kaum Quraisy di Mekkah sama sekali tidak mengetahui pergerakan dahsyat tersebut hingga pasukan Islam tiba di pinggiran kota Mekkah dan mendirikan kemah raksasa di Marr at-Zahran. Di tempat ini, setiap prajurit menyalakan obor api unggun secara serentak, yang membuat langit malam bermandikan cahaya dan membuat kabilah Quraisy terkejut ketakutan melihat kekuatan masif di depan pintu gerbang kota mereka.

2. Masuknya Abu Sufyan ke dalam Islam

Melihat kepungan pasukan Islam yang begitu disiplin dan tak terhitung jumlahnya, Abu Sufyan bin Harb (pemimpin utama kaum Quraisy) akhirnya menyerah secara psikologis. Ia diantar oleh Al-Abbas (paman Nabi) menghadap Rasulullah SAW. Dalam momen penuh kebesaran jiwa tersebut, Abu Sufyan mengucapkan dua kalimat syahadat dan resmi masuk Islam.

Rasulullah SAW kemudian memberikan penghormatan khusus kepada Abu Sufyan demi meredam ketakutan rakyat Mekkah, dengan mendeklarasikan sebuah kebijakan humanis:

“Barang siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, maka ia aman. Barang siapa yang menutup pintu rumahnya, maka ia aman. Dan barang siapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram, maka ia aman.”

3. Gerakan Empat Penjuru dan Pembersihan Kakbah

Pasukan Islam memasuki Kota Makkah secara damai dan terbagi menjadi empat Kolonel pasukan dari empat penjuru arah angin di bawah komando para sahabat senior (seperti Khalid bin Walid, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin al-Jarrah, dan Sa’ad bin Ubadah). Hanya sedikit gesekan kecil terjadi akibat ulah kelompok kecil pimpinan Ikrimah bin Abu Jahal yang mencoba melawan, namun berhasil diredam dengan cepat tanpa eskalasi besar.

Setelah menguasai kota tanpa perlawanan berarti, Rasulullah SAW thawaf mengelilingi Kakbah dengan penuh rasa syukur. Beliau kemudian membersihkan 360 berhala yang mengelilingi Kakbah sambil membacakan firman Allah dalam Surah Al-Isra’ ayat 81: “Katakanlah: ‘Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap’. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.”

4. Pengampunan Umum (Amn ‘Am)

Puncak kemanusiaan dalam Fathu Makkah ditunjukkan ketika Rasulullah SAW berdiri di hadapan penduduk Mekkah—yang dulu pernah menyiksa, mengusir, dan memerangi kaum Muslimin selama bertahun-tahun. Beliau bertanya kepada mereka, “Wahai penduduk Quraisy, apa yang kalian sangka aku akan perbuat terhadap kalian?”

Mereka menjawab dengan penuh harap, “Saudara yang mulia dan anak dari saudara yang mulia.”

Dengan penuh kelembutan, Rasulullah SAW bersabda: “Pergilah, kalian sekarang adalah orang-orang yang bebas merdeka (antum al-tulaqa’).” Tidak ada aksi balas dendam, tidak ada penjarahan harta, dan tidak ada pemaksaan keyakinan. Pengampunan massal ini meluluhkan hati seluruh penduduk Mekkah, membuat mereka berbondong-bondong memeluk agama Islam secara ikhlas.

Kesimpulan

Peristiwa Penaklukan Kota Makkah (Fathu Makkah) merupakan bukti nyata keagungan akhlak, ketajaman strategi militer, dan keadilan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Berawal dari pelanggaran perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraisy, peristiwa ini bertransformasi menjadi titik balik terbesar di mana pusat peradaban jahiliyah berubah total menjadi kota suci tauhid yang damai dan inklusif.

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)

 

Referensi/Bahan Bacaan: 

Al-Mubarakfuri, Syaikh Shafiyur-Rahman. Rahiq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah). Jakarta: Ummul Qura.

Haekal, Muhammad Husain. Sejarah Hidup Muhammad. Jakarta: Litera AntarNusa.

Al-Buthi, Said Ramadan. Fiqhus Sirah: Pemahaman Sejarah Hidup Nabi SAW. Jakarta: Gema Insani.

Thabari, Ibnu Jarir. Tarikh al-Umur wal-Muluk (Sejarah Para Nabi dan Raja).

 

 

Artikel ini memiliki

1 Komentar

Perkenalkan saya saniyah fathanah dari kelas X. menurut saya M.Farid Wajdi menekankan bahwa peristiwa ini bukan kemenangan militer biasa,melainkan sebuah kemenangan moral yang agung. hal ini menandai berakhirnya era kegelapan moral (jahiliyah) menuju tegaknya tauhid diseluruh jazirah arab.

Tinggalkan Komentar

 

Spam Diblokir

INFO PESANTREN

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep

NPSN 40300674
Jl. H Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 90614
TELEPON 081257328077
EMAIL immimpangkep@gmail.com
WHATSAPP +62-81257328077