Info Sekolah
Rabu, 07 Okt 2026
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
3 Maret 2024

Kebutuhan Kitab Yang Wajib Dipelajari untuk Menjadi “Tafaqquh Fiddien”

Ming, 3 Maret 2024 Dibaca 708x

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Mengenal Kitab Qurrotul Ain, Fathul Muin dan Syekh Al-Malibari

IMMIMPANGKEP – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri beberapa tahun terakhir ini penulis disibukkan dengan beragam kegiatan majelis ilmu/dauroh ilmiyyah bersanad, sebagai seorang “thalabul ilmi”, pencari dan penuntut ilmu. Meski sebenarnya ada satu titik penyesalan dalam hati penulis, yaitu penyesalan bahwa mengapa nanti setelah ‘cukup berumur’, setelah menikah dan memiliki anak, baru datang semangat belajar agama yang tinggi. Mengapa tidak dari dulu-dulu, sejak masih muda?

Penulis juga menyadari satu hal lainnya, yaitu sulitnya memahami satu demi satu halaman kitab kuning yang dipelajari. Hal ini mungkin karena penulis tidak memiliki latar belakang pendidikan pesantren, sehingga terkadang untuk memahami satu pengertian tertentu–dalam kitab fikih misalnya–harus kembali membuka pelajaran Bahasa Arab, tentu Kitab Nahwu-Shorof. Tetapi terkadang penulis menafikan pula semua itu kalau teringat akan satu pesan, bahwa menuntut ilmu itu tidak memandang batas usia, tua atau muda.  Jika ingin belajar, belajar saja, belajar sedikit demi sedikit, dan terus belajar sampai pada akhirnya Tuhan memanggil kita pulang (long life learning).

Ternyata untuk belajar langsung dari para ulama’ dengan mengkaji kitab karyanya, lewat majelis ilmu yang membahas kitab tersebut, haruslah dilakukan secara bertahap dan sesuai mustawa’-nya. Kuasai, pahami, dan hafalkan terlebih dahulu mustawa tamhidi’, baru kemudian melangkah ke mustawa berikutnya. Demikianlah metode Syaikh Dr. Abdul Muhsin bin Muhammad al-Qasim (Imam dan Khatib di Masjid Nabawi) yang menyusun Silabus Hafalan Mutun Thalibul ‘Ilmi, yaitu  sekumpulan kitab matan yang dikumpulkan untuk para penuntut ilmu syar’i (studi keislaman), yang bermanfaat agar pelajaran yang dipelajari dan dikaji dapat tersusun atau terpola secara bertahap. Dimulai dari yang paling fundamental (Tauhid dan Syirik) lalu berangkat ke bagian pembelajaran selanjutnya.

Lantas, bagaimana jika yang ingin kita pelajari tersebut adalah Kitab-kitab fikih? Darimana mulainya, harus mempelajari kitab apa terlebih dahulu, baru melangkah ke kitab fikih apa? Hal ini, menurut hemat penulis, sangat penting untuk diketahui mengingat ada begitu banyak kitab karya para ulama, sekaligus penting untuk diketahui dalam rangka memberikan jaminan keotentikan teks-teks pelajaran dan verifikasi bahwa kitab tersebut ditulis oleh ulama yang jelas madzhabnya.

Ilmu Fikih adalah ilmu yang membantu kita dalam memperbaiki tata cara dalam beribadah kepada Allah maupun berinteraksi kepada manusia. Dua hal ini merupakan perkara yang sangat penting dan primer dalam hidup sebagai seorang muslim. Belajar Fikih, Kitab Fikih dan Ilmu Fikih bagi penulis adalah jalan untuk memperbaiki ibadah, fokusnya ke diri sendiri dahulu, baik itu ibadah fardhu’ (wajib) maupun sunnah. Penulis tersemangati belajar fikih, yang pertama jelas untuk tujuan itu: perbaikan diri, dan belum kepikiran untuk “tafaqquh fiddien”. Belajar secara bertahap saja dahulu, dari satu kitab ke kitab lainnya dan biarkanlah itu berproses. Semoga Allah SWT memberikan hidayah untuk selalu ngotot dan kokoh dalam belajar agama.

Beberapa informasi telah penulis dapatkan mengenai tertib urutan (mustawa’) kitab-kitab ulama/fuqaha dari dasar sampai mahir yang harus dipelajari, dipahami dan bahkan dihafalkan (jika kitab matan/mandzhumah) jika ingin menguasai fikih dan ilmu fikih, semoga hal ini berguna, terutama bagi kawan-kawan yang ingin menjadi “tafaqquh fiddien”.

Kitab-kitab fiqh pemula dalam mempelajari Madzhab Syafi’i adalah:

1. Haqibah at-Ta’hil al-Fiqhi ‘ala al-Mazhab asy-Syafi’i, karya Syekh Amir Muhammad Fida’ Muhammad. Kitab ini penyajiannya yang ringkas pada setiap poin yang dijelaskan. Di setiap permasalahan ada bagan dan mind mapping yang dapat memudahkan pembacanya. Selain itu disertakan pula soal-soal singkat untuk bahan latihan. Meskipun ringkas, kitab ini mencakup empat bab besar Fikih Syafii, yaitu: Bab Ibadah, Bab Muamalah (jual beli), Bab Munakahah (pernikahan), dan Bab Jinayah (kriminalitas).

2. Safinatun Najah, bermakna Perahu Keselamatan. Kitab fikih dasar karya Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al Hadhrami ini meringkas hukum-hukum syariat/fiqih dalam Islam secara padat dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, cocok bagi santri di tingkatan Ula’ (Ibtidaiyah) Pondok Pesantren. Meskipun ringkas, namun Kitab Safinatun Najah ini telah mencakup berbagai macam Dasar-dasar ilmu fiqih atau bagi yang menguasainya dapat dikatakan telah memahami konsepsi dasar tentang Syariat Islam (dasar-dasar Hukum Islam).

3. Matan Abu Syuja’ atau Kitab al-Ghayah al-Ikhtisar, atau al-Ghoyah at-Taqrib. Pengarangnya bernama Abu Syuja’ Ahmad bin Al-Hasan Al-Asfahani. Kitab Matan Fikih ini banyak dipelajari di Pondok Pesantren di Indonesia. Kitab ini memiliki tiga kitab penjelas (syarah) yang terkenal, yaitu: Kitab Fathul Qorib karya Muhammad bin Qasim bin Muhammad Al-Ghazi, Kitab Kifayatul Akhyar karya Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, dan Kitab Al-Iqna’ karya Khatib Syirbini.

Beberapa ulama lainnya memberikan panduan terkait urutan belajar fikih/kitab fikih itu sebaiknya dimulai dari Kitab Ar-Risalatul Jami’ah, dilanjutkan ke Kitab Syafinatun Najah, lalu Kitab Mukhtasor Saghier (Mukhtasar Latief), Mukhtasor Kabir (Muqaddimah Hadromiyah), al-Umdah, Fathul Muin, dan Minhajut Thalibin. Diantara kitab yang disebutkan ini, juga terdapat kitab syarah atau hasyiyahnya sebagai pemerkaya kitab dimaksud.

Jadi, belajar Fikih/Ilmu Fikih dari beragam Kitab Fikih itu haruslah berurutan dari satu kitab kecil ke kitab-kitab lainnya. Berurutan di sini bukan berarti khatam satu kitab secara keseluruhan baru dilanjut ke kitab lain. Tetapi bisa divariasikan, misalnya jika telah menyelesaikan Bab Shalat misalnya dalam Kitab Safinatun Naja, boleh dilanjutkan atau melakukan perbandingan isi dalam Kitab Abu Syuja’ untuk Bab atau pembahasan yang sama, Bab Shalat. Demikian seterusnya sebagai upaya memperkaya diri dengan pemahaman fikih dari kitab-kitab para ulama yang telah diakui kefuqahaannya, sebagai Ahli Fikih dan semoga pula yang istiqamah dalam belajarnya diberi hidayah untuk menjadi tafaqquh fiddien. Aminn. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep, Sulsel.

===

Iklan

Daftar Online:

https://pendaftaran.immimpangkep.ponpes.id/

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Spam Diblokir

INFO PESANTREN

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep

NPSN 40300674
Jl. H Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 90614
TELEPON 081257328077
EMAIL immimpangkep@gmail.com
WHATSAPP +62-81257328077