
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Hukum Tajwid dalam Al-Qur’an Surah Al-Fatihah
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri dapat menerima ijazah khusus dengan syarat yang mu’tabar untuk Kitab al-Burhan fi Tajwidil Qur’an karya Syaikh Muhammad Shadiq al-Qamhawi rahimahullah. (Nomor Sertifikat: No. 42/IJAZAH/MTI/X/24, Tanggal 08 Oktober 2024 / 5 Rabiul Akhir 1446 H dari ustadzuna, Ustadz Dhani al-Farisy, Abu Abdillah al-Batawy, Founder Markaz Thalabul Ilmi (MTI).
Mengapa perlu belajar dan mengkaji Kitab Al-Burhan Fi Tajwidil Quran? Ya, tentu alasan mendasarnya adalah Pelajaran atau Kaidah Tajwid memang dibutuhkan dalam membaca al-Qur’an. Sebaik-baik bacaan Al-Qur’an adalah bacaan Al-Qur’an yang sesuai dengan tajwid. Karena Kitab Al-Burhan Fi Tajwidil Quran ini merupakan Kitab Tajwid yang berdasar kepada Qiraat Imam Hafsh dari Imam ‘Ashim, tentu sangat relevan bagi kaum muslimin di Indonesia yang dalam masalah Qiraat umumnya menganut qiraat Imam Hafsh, lebih tepatnya Qiraat Imam Ashim riwayat Imam Hafsh.
Sebagaimana kita ketahui bahwa belajar Ilmu Tajwid tidaklah boleh belajar mandiri atau belajar sendiri tanpa guru, sebagaimana pula halnya dengan Ilmu-ilmu keislaman lainnya. Karena itu sejak awal harus disadari bahwa kefasihan dan kebenaran membaca Al Quran itu harus langsung berguru secara talaqqi (bertemu langsung antara guru dan murid). Maka kehadiran Kitab al-Burhan fi Tajwidil Qur’an ini kiranya dapat dijadikan pendamping atau suplemen materi saat berguru Ilmu Tajwid dan Qiraat kepada guru, ustadz atau syaikh yang bersanad.
Jika belajar Ilmu Tajwid hanya sekedar teori ibarat orang belajar teori renang namun tidak pernah bertemu air. Karena itulah dalam Al Jazariyah dikatakan:
Artinya:
“Tiada ada perbedaan antara ia (mempelajari teori tajwid) dan tidaknya # Melainkan latihan (riyadlah) seseorang dengan rahangnya (mulutnya).”
Kitab Al-Burhan Fi Tajwid Al-Quran yang berisi 127 halaman ini terbagi menjadi dua bagian, Sekitar 100 halaman berisi penjelasan mengenai tajwid, sebagian sisanya diberi judul “Risalah Fi Fadhail al-Quran” atau keutamaan al-Quran.
Selengkapnya penjelasan dari Kitab “Al-Burhan Fi Tajwid al-Quran” pada bagian pertama, tentang Tajwid adalah membahas tentang Isti’adzah, Hukum-hukum Nun Sukun dan Tanwin, Hukum Nun dan Mim bertasydid, Hukum-hukum Mim Sukun, Hukum Lam “al” dan Lam Fi’il. Kemudian pada Bab Makharijul Huruf, dijelaskan tentang Sifat-sifat Huruf dan Pembagian sifat menjadi kuat dan lemah.
Selanjutnya Bab Tafkhim dan Tarqiq, Bab Mitslain, Mutaqaribain, Mutajanisain, dan Mutaba’idain, Bab Mad dan Qashr dimana diuraikan Macam-macam Mad Lazim, Bab Waqaf dan Ibtida, Bab Maqthu dan Mawshul, Bab Ha Ta`nis yang ditulis dengan Ta Majrurah, Bab Hadzf dan Itsbat, dan Bab Hamzah Washal.
Pada bagian kedua, tentang “Risalah Fi Fadhail al-Quran” (keutamaan al-Qur’an) dijelaskan tentang Pengertian dan Sifat al-Quran, Keutamaan Membaca al-Quran, Pasal tentang kesunnahan menangis saat membaca al-Quran, Tentang syafaat al-Quran, Tentang membaca ayat-ayat dan surat-surat tertentu, serta Tentang kesunnahan memperindah suara saat membaca
* * *
Teruntuk Ustadzuna, Ustadz Dhani al-Farisy, Abu Abdillah al-Batawy yang telah mengijazahkan Kitab al-Burhan fi Tajwidil Qur’an tersebut diatas, Semoga senantiasa diberikan ampunan Allah Subhanahu wa ta’ala, dilimpahkan nikmat kesehatan kepada beliau, keluarga dan para gurunya, serta terkhusus waktu luang dan kesempatan kepada beliau untuk selalu mendakwahkan agamaNYA dalam mewariskan sanad keilmuannya.
Untuk kitab Al-Burhan fi Tajwidil Qur’an karya Syaikh Muhammad Shadiq al-Qamhawi rahimahullah, beliau meriwayatkannya dari:
Semoga catatan singkat ini dapat menjadi pengingat ijazah dalam mempelajari dan mengkaji secara khusus Kitab Al-Burhan fi Tajwidil Qur’an karya Syaikh Muhammad Shadiq al-Qamhawi rahimahullah tersebut. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
Minasatene, Tanggal 08 Oktober 2024 / 5 Rabiul Akhir 1446 H
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Sehimpun Tulisan/Artikel terkait: