Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Di antara persoalan yang paling sering menguji kehidupan manusia adalah persoalan ekonomi. Kekurangan harta bukan sekadar menghadirkan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi dalam kondisi tertentu juga dapat menjadi tekanan yang memengaruhi cara seseorang berpikir, bersikap, mengambil keputusan, bahkan mempertahankan prinsip hidupnya.
Karena itu, Islam tidak memandang ikhtiar mencari rezeki sebagai persoalan duniawi semata. Bekerja, berusaha, dan mencari nafkah melalui jalan yang halal dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan ibadah. Ada sebuah nasihat yang dinisbatkan kepada Luqman al-Hakim kepada putranya, sebagaimana dinukil oleh Imam al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din. Nasihat tersebut berbunyi:
“Wahai anakku, peliharalah dirimu dari kesulitan ekonomi dengan kerja halal. Karena orang yang kesulitan ekonomi berisiko tertimpa tiga perkara, yaitu: tipis (lemah) agamanya, lemah akalnya, dan hilang harga dirinya. Dan risiko terbesar adalah direndahkan oleh orang lain.”
Nasihat ini menarik untuk direnungkan karena berbicara tentang ekonomi bukan hanya dalam pengertian memiliki uang atau tidak memiliki uang. Di dalamnya terdapat perhatian terhadap agama, akal, dan martabat manusia. Ketiga hal tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan manusia yang tidak boleh diabaikan ketika seseorang berbicara tentang kesejahteraan.
Namun, nasihat ini tidak semestinya dipahami sebagai anggapan bahwa setiap orang yang mengalami kesulitan ekonomi pasti akan menjadi lemah agamanya, lemah akalnya, atau kehilangan harga diri. Banyak orang miskin dan hidup sederhana justru memiliki keteguhan iman, keluasan ilmu, kecerdasan, dan kehormatan yang tinggi.
Sebaliknya, orang yang memiliki kekayaan juga tidak otomatis terbebas dari persoalan moral dan kerentanan kehidupan. Pesan utama nasihat tersebut lebih tepat dibaca sebagai peringatan tentang risiko tekanan ekonomi yang berkepanjangan terhadap kehidupan seseorang, sekaligus dorongan agar manusia berikhtiar melalui jalan yang halal.
***
Dalam ajaran Islam, rezeki memang diyakini berada dalam ketentuan Allah, tetapi keyakinan tersebut tidak berarti manusia boleh berpangku tangan. Islam mengajarkan ikhtiar. Manusia diperintahkan untuk bekerja, berusaha, dan menempuh jalan yang baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kerja halal menjadi penting karena penghasilan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Nafkah seseorang dapat menjadi sumber makanan bagi keluarga, biaya pendidikan anak, tempat tinggal, kesehatan, dan berbagai kebutuhan sosial lainnya. Dengan demikian, pekerjaan memiliki dimensi tanggung jawab.
Dalam konteks ini, nasihat Luqman al-Hakim dapat dibaca sebagai pendidikan kepada seorang anak agar memahami bahwa kemandirian ekonomi adalah bagian dari upaya menjaga kehidupan. Bukan kekayaan yang menjadi tujuan utama, melainkan kemampuan memenuhi kebutuhan dengan cara yang baik tanpa mengorbankan prinsip agama dan kehormatan diri.
Peringatan pertama dalam nasihat tersebut adalah kemungkinan “tipisnya agama”. Ini merupakan bagian yang penting untuk direnungkan. Tekanan ekonomi yang berat dapat membuat seseorang berada dalam situasi dilematis. Ketika kebutuhan hidup mendesak, seseorang mungkin tergoda mengambil jalan pintas: berutang tanpa perhitungan, melakukan penipuan, mengambil hak orang lain, menerima penghasilan dari pekerjaan yang tidak halal, atau mengabaikan prinsip-prinsip moral demi mendapatkan uang.
Bukan berarti kemiskinan menyebabkan seseorang kehilangan iman. Yang perlu diperhatikan adalah tekanan keadaan dapat menjadi ujian terhadap keteguhan seseorang. Karena itu, pendidikan ekonomi dalam Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana memperoleh penghasilan, tetapi juga bagaimana memperoleh dan menggunakan harta secara halal. Kejujuran dalam berdagang, amanah dalam bekerja, menjauhi riba, tidak melakukan kecurangan, dan tidak mengambil keuntungan dengan merugikan orang lain merupakan bagian dari etika ekonomi Islam.
Nasihat tersebut juga menyebut kemungkinan “lemah akalnya”. Secara kontekstual, hal ini dapat dipahami sebagai peringatan bahwa tekanan kebutuhan yang berkepanjangan dapat memengaruhi kemampuan seseorang mengambil keputusan secara tenang dan rasional.
Seseorang yang terus-menerus berada dalam tekanan kebutuhan mungkin lebih mudah mengambil keputusan spontan, terjebak utang, menerima pekerjaan yang berisiko, atau mengambil pilihan yang sebenarnya merugikan dirinya dalam jangka panjang.
Karena itu, kemandirian ekonomi tidak sekadar berarti memiliki pendapatan. Yang tidak kalah penting adalah memiliki literasi keuangan, kemampuan mengatur kebutuhan, membedakan keinginan dan kebutuhan, serta membuat perencanaan kehidupan.
Dalam dunia modern, nasihat tersebut menjadi semakin relevan. Tantangan ekonomi bukan hanya tentang mendapatkan pekerjaan, tetapi juga bagaimana seseorang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, meningkatkan keterampilan, membangun usaha, dan mengelola penghasilan secara bijaksana.
***
Bagian paling kuat dari nasihat Luqmanul Hakim tersebut adalah peringatan mengenai hilangnya harga diri dan risiko direndahkan oleh orang lain. Manusia membutuhkan penghormatan. Karena itu, ketergantungan ekonomi yang tidak sehat dapat menempatkan seseorang pada posisi yang rentan terhadap perlakuan tidak adil. Orang yang tidak memiliki daya tawar ekonomi terkadang lebih sulit menolak perlakuan buruk, eksploitasi, atau tindakan yang merendahkan martabatnya.
Tetapi harga diri manusia sesungguhnya tidak ditentukan oleh jumlah harta. Kemuliaan seseorang tidak dapat diukur hanya dari kekayaan, jabatan, rumah, kendaraan, atau status sosial. Di sinilah pentingnya membedakan kemandirian ekonomi dengan materialisme. Kemandirian ekonomi berarti berusaha agar mampu memenuhi kebutuhan secara layak dan tidak mudah dieksploitasi. Materialisme menjadikan kepemilikan benda sebagai ukuran utama keberhasilan hidup. Keduanya tidak sama.
Islam mengajarkan manusia untuk bekerja dan mencari rezeki, tetapi juga mengingatkan agar harta tidak menjadi tujuan akhir kehidupan. Nasihat Luqman al-Hakim juga dapat dibaca sebagai pesan pendidikan bagi generasi muda. Pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cerdas secara akademik. Anak-anak perlu dibekali keterampilan hidup, etos kerja, kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan mengelola ekonomi.
Seorang anak perlu diajarkan bahwa pekerjaan yang halal dan sederhana tetap memiliki kehormatan. Tidak semua keberhasilan harus diukur melalui pekerjaan bergengsi atau penghasilan besar. Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang mendapatkan penghasilan tanpa kehilangan integritas. Dalam dunia yang semakin kompetitif, generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk belajar sepanjang hayat. Keterampilan digital, kewirausahaan, komunikasi, literasi keuangan, dan kemampuan beradaptasi dapat menjadi bagian dari ikhtiar untuk membangun kemandirian ekonomi.
Pada akhirnya, nasihat Luqman al-Hakim mengandung pesan yang sederhana tetapi mendalam: berusahalah, carilah rezeki melalui jalan yang halal, dan jangan biarkan kesulitan ekonomi memaksa kita kehilangan prinsip, akal sehat, dan martabat. Kekayaan bukan ukuran tunggal kemuliaan manusia. Namun, ikhtiar untuk hidup mandiri, bekerja dengan jujur, menafkahi keluarga, membantu sesama, dan menjaga diri dari pekerjaan yang haram merupakan bagian dari tanggung jawab kehidupan.
Nasihat tersebut karena itu bukan sekadar nasihat tentang mencari uang. Ia adalah nasihat tentang bagaimana mencari rezeki tanpa kehilangan diri sendiri. Sebab, penghasilan yang sedikit tetapi halal dapat menjadi sumber ketenteraman, sementara harta yang banyak tetapi diperoleh dengan cara yang salah justru dapat menjadi beban bagi kehidupan. Dalam perspektif inilah kerja halal dapat dipahami bukan hanya sebagai jalan menuju kesejahteraan ekonomi, tetapi juga sebagai jalan menjaga agama, menggunakan akal secara sehat, dan mempertahankan martabat manusia.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.
Tinggalkan Komentar