Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
IMMIMPANGKEP – Pesantren adalah tempat anak-anak dan remaja menuntut ilmu, belajar agama, membangun persaudaraan, melatih kemandirian, sekaligus mempersiapkan diri menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat. Di pesantren, santri bukan hanya belajar membaca Al-Qur’an, menghafal Hadits, mempelajari fikih, Bahasa Arab, tauhid, akhlak, dan sejarah Islam. Mereka juga belajar hidup bersama: berbagi kamar, berbagi ruang belajar, bekerja sama, menghadapi perbedaan karakter, dan membangun persaudaraan dengan teman-teman yang mungkin berasal dari keluarga, daerah, budaya, dan latar belakang yang berbeda.
Karena itu, pesantren idealnya menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, sehat, dan menggembirakan bagi anak. Pesantren ramah anak bukan berarti pesantren yang kehilangan kedisiplinan. Sebaliknya, pesantren ramah anak adalah pesantren yang mampu memadukan ketegasan dengan kasih sayang, disiplin dengan penghormatan terhadap martabat anak, serta pembinaan dengan perlindungan.
Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius adalah perundungan atau bullying. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk: mengejek nama atau fisik seseorang, mempermalukan teman, mengucilkan, mengancam, melakukan kekerasan fisik, mengambil barang, menyebarkan aib, hingga melakukan perundungan melalui media sosial.
Yang sering kali tidak terlihat adalah luka psikologis yang ditinggalkannya. Sebuah ejekan yang dianggap bercanda oleh pelaku dapat menjadi pengalaman yang sangat menyakitkan bagi korban. Karena itu, membangun pesantren ramah anak harus dimulai dari keberanian untuk mengatakan: tidak ada tempat bagi perundungan di lingkungan pendidikan.
Para Pengasuh, Guru dan Pembina Pesantren harus mengkondisikan bahwa Pondok Pesantren itu menjadi rumah kedua bagi santri/santriwati. Ketika seorang anak masuk pesantren, ia meninggalkan kenyamanan rumah dan keluarganya. Ia tinggal bersama teman-teman baru, beradaptasi dengan aturan baru, serta belajar mengikuti ritme kehidupan pesantren.
Dalam kondisi tersebut, rasa aman menjadi kebutuhan mendasar. Santri perlu merasakan bahwa pesantren adalah tempat yang menerima dirinya, bukan tempat yang membuatnya takut. Ia harus merasa memiliki guru yang dapat dipercaya, pembina yang dapat menjadi tempat bercerita, dan teman yang dapat menjadi saudara.
Rumah kedua tidak cukup hanya dibangun dengan gedung yang bagus, kamar yang nyaman, atau fasilitas yang lengkap. Rumah kedua harus dibangun melalui hubungan manusiawi: sapaan guru, perhatian pembina, persahabatan antarsantri, dan budaya saling menghormati. Santri yang merasa dihargai akan lebih mudah berkembang. Sebaliknya, santri yang terus-menerus merasa dipermalukan, ditakuti, atau dikucilkan akan mengalami hambatan dalam belajar dan membangun kepercayaan dirinya.
Perundungan sering kali disamarkan dengan istilah “sekadar bercanda”. “Namanya juga anak-anak”, “Cuma bercanda”, “Jangan baper.” Kalimat-kalimat semacam itu kadang digunakan untuk membenarkan perilaku yang sebenarnya telah menyakiti orang lain. Padahal, ukuran sebuah candaan bukan hanya niat pelaku, tetapi juga dampaknya kepada orang yang menjadi sasaran.
Jika sebuah candaan dilakukan berulang-ulang, menyasar kelemahan seseorang, dilakukan dengan ketimpangan kekuasaan, dan membuat korban merasa takut, malu, tertekan, atau terasing, maka pesantren perlu melihatnya sebagai persoalan serius.
Karena itu, pendidikan anti-perundungan harus menjadi bagian dari budaya pesantren. Santri perlu diajarkan mengenali bentuk-bentuk perundungan, memahami dampaknya, berani mengatakan tidak, dan mengetahui kepada siapa mereka dapat melapor ketika mengalami atau menyaksikan perundungan.
Salah satu kekuatan pesantren adalah pendidikan adab. Tetapi adab tidak boleh hanya menjadi materi pelajaran. Adab harus menjadi budaya kehidupan. Menghormati guru adalah adab. Tetapi menghormati teman juga adab. Tidak menyakiti orang lain adalah adab.
Tidak mempermalukan seseorang di depan umum adalah adab. Tidak menyebarkan aib teman adalah adab. Menolong teman yang kesulitan adalah adab. Meminta maaf ketika bersalah adalah adab. Memaafkan kesalahan orang lain adalah adab.
Dengan demikian, pendidikan anti-perundungan sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi pesantren. Ia merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai akhlak Islam. Santri perlu memahami bahwa kekuatan seseorang bukan terletak pada kemampuannya membuat orang lain takut. Kekuatan justru terlihat dari kemampuan menjaga dirinya agar tidak menyakiti orang lain.
***
Pesantren adalah ruang perjumpaan. Santri datang dari berbagai keluarga. Ada yang berasal dari kota, desa, kepulauan, bahkan daerah yang berbeda. Ada yang memiliki kemampuan akademik sangat baik, sementara yang lain membutuhkan waktu lebih panjang untuk memahami pelajaran. Ada yang pandai berbicara, ada yang pendiam. Ada yang cepat beradaptasi, ada yang membutuhkan waktu. Ada yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, ada pula yang hidup sederhana.
Perbedaan tersebut adalah kenyataan. Karena itu, pesantren harus mengajarkan bahwa perbedaan bukan alasan untuk merendahkan seseorang. Perbedaan kemampuan bukan alasan untuk mengejek. Perbedaan daerah bukan alasan untuk mengucilkan. Perbedaan kondisi keluarga bukan alasan untuk membentuk kasta pergaulan.
Perbedaan karakter santri/santriwati bukan alasan untuk mempermalukan. Justru keberagaman dapat menjadi kekayaan pendidikan pesantren. Santri belajar bahwa kehidupan masyarakat sesungguhnya juga penuh dengan perbedaan. Pesantren menjadi tempat yang sangat baik untuk melatih kemampuan hidup bersama dalam keberagaman.
Budaya pesantren sangat dipengaruhi oleh perilaku para pendidiknya. Jika guru membiasakan berbicara dengan santun, santri akan belajar kesantunan. Jika guru menghargai pertanyaan santri, santri belajar menghargai orang yang berbeda pendapat. Jika guru mempermalukan santri di depan teman-temannya, sangat mungkin budaya mempermalukan tersebut ditiru dalam kehidupan antarsantri.
Karena itu, guru dan ustadz perlu menjadi teladan dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman. Ketegasan tetap diperlukan. Kesalahan tetap harus dikoreksi. Pelanggaran tetap harus diberikan konsekuensi. Tetapi koreksi tidak harus berupa penghinaan. Disiplin tidak harus menghasilkan ketakutan. Ketegasan tidak harus menghilangkan martabat.
Seorang pendidik dapat mengatakan bahwa perilaku seorang santri salah tanpa mengatakan bahwa santri tersebut adalah manusia yang buruk. Inilah perbedaan penting antara mendidik perilaku dan merendahkan pribadi.
Jika kelas adalah ruang akademik, asrama adalah ruang pembentukan karakter sehari-hari. Di asrama, santri hidup bersama selama hampir 24 jam. Karena itu, pembina asrama memiliki posisi yang sangat penting dalam mencegah perundungan. Pembina harus mengenal santrinya. Tidak harus mengetahui semua persoalan pribadi mereka, tetapi setidaknya mampu mengenali perubahan perilaku yang mencurigakan.
Santri yang tiba-tiba menjadi pendiam, sering menyendiri, kehilangan barang, takut bertemu kelompok tertentu, mengalami penurunan semangat belajar, atau menunjukkan perubahan emosi secara drastis perlu mendapatkan perhatian.
Pendekatan pembina sebaiknya tidak langsung menghakimi. Dengarkan terlebih dahulu. Berikan ruang aman bagi santri untuk bercerita. Terkadang, seorang anak tidak membutuhkan ceramah panjang. Ia hanya membutuhkan seseorang yang mau mendengarkan.
Pesantren ramah anak juga membutuhkan mekanisme pengaduan yang jelas. Santri harus tahu kepada siapa mereka dapat berbicara ketika mengalami masalah. Mereka perlu memiliki beberapa jalur yang dapat dipercaya, misalnya wali kelas, guru BK, pembina asrama, ustadz, atau pihak lain yang ditunjuk pesantren.
Yang terpenting, laporan harus ditangani secara serius dan proporsional. Korban tidak boleh disalahkan karena melapor. Saksi tidak boleh ditakut-takuti. Pelaku perlu dibina dan diberikan konsekuensi sesuai aturan. Kasus tidak boleh ditutup hanya demi menjaga nama baik lembaga. Justru lembaga pendidikan yang berani menangani persoalan secara jujur dan bertanggung jawab menunjukkan bahwa ia sungguh-sungguh menjaga martabat pendidikan.
Hari ini perundungan tidak berhenti di gerbang pesantren. Ia dapat berpindah ke grup percakapan dan media sosial. Foto teman dapat diedit dan disebarkan. Komentar menghina dapat ditulis secara anonim. Percakapan pribadi dapat dibocorkan. Sebuah video dapat menjadi bahan ejekan yang menyebar dengan cepat.
Karena itu, pesantren ramah anak harus memasukkan literasi digital dan etika bermedia sosial ke dalam pendidikan santri. Santri perlu memahami bahwa apa yang ditulis di layar tetap memiliki konsekuensi moral. Tidak semua yang lucu harus diunggah. Tidak semua kesalahan teman harus direkam. Tidak semua aib harus dibagikan, dan tidak semua perbedaan harus diperdebatkan di ruang digital. Santri perlu belajar bahwa jari juga dapat menjadi sumber pahala maupun dosa.
***
Pesantren yang ramah anak bukan pesantren tanpa aturan. Pesantren tetap membutuhkan disiplin, tata tertib, kepemimpinan, dan konsekuensi terhadap pelanggaran. Namun, budaya pendidikan idealnya bergerak dari budaya takut menuju budaya sadar.
Santri mematuhi aturan bukan hanya karena takut dihukum, tetapi karena memahami alasan mengapa aturan tersebut dibuat. Santri tidak mengejek bukan hanya karena takut mendapatkan sanksi, tetapi karena sadar bahwa mengejek dapat melukai hati orang lain. Santri menolong temannya bukan karena diperintah, tetapi karena memahami bahwa sesama manusia adalah saudara dalam kemanusiaan dan sesama Muslim adalah saudara dalam keimanan.
Inilah pendidikan karakter yang sesungguhnya. Pesantren Ramah Anak adalah Tanggung Jawab Bersama. Mewujudkan pesantren ramah anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pimpinan, guru BK, atau pembina asrama. Semua pihak memiliki tanggung jawab. Pimpinan membangun kebijakan. Guru dan ustadz menjadi teladan. Pembina mengawasi dan mendampingi.
Santri menjaga sesamanya. Orang tua membangun komunikasi dengan pesantren. Dan seluruh warga pesantren menciptakan budaya yang menolak kekerasan serta menghargai keberagaman. Pesantren juga perlu melakukan evaluasi secara berkala: Apakah santri merasa aman? Apakah mereka memiliki ruang untuk berbicara? Apakah aturan sudah diterapkan secara adil? Apakah ada praktik senioritas yang berlebihan? Apakah mekanisme pengaduan benar-benar berjalan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena pesantren ramah anak bukan sebuah slogan, melainkan budaya yang harus terus dirawat.
***
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan pesantren tidak hanya diukur dari berapa banyak santri yang hafal Al-Qur’an, mampu membaca kitab kuning, menguasai Bahasa Arab, meraih prestasi akademik, atau memenangkan berbagai perlombaan. Ada ukuran yang lebih mendasar: apakah santri tumbuh menjadi manusia yang mampu menghargai manusia lain?
Santri yang berilmu tetapi suka merendahkan orang lain masih membutuhkan pendidikan. Santri yang hafal banyak dalil tetapi gemar menyakiti temannya masih perlu dibimbing. Santri yang pandai berbicara tentang akhlak tetapi melakukan perundungan belum berhasil menangkap ruh pendidikan akhlak.
Pesantren seharusnya menjadi tempat di mana anak belajar bahwa ilmu dan kasih sayang berjalan bersama; disiplin dan penghormatan tidak harus dipertentangkan; keberanian dan kelembutan dapat hidup berdampingan.
Pesantren ramah anak bukan pesantren yang memanjakan anak. Pesantren ramah anak adalah pesantren yang memanusiakan anak. Ia tetap mendidik disiplin, tetapi tidak merendahkan. Ia tetap menegakkan aturan, tetapi tidak melakukan kekerasan. Ia tetap memberikan hukuman edukatif ketika diperlukan, tetapi tidak mempermalukan. Ia tetap menuntut prestasi, tetapi tidak membanding-bandingkan anak secara tidak sehat. Dan yang paling penting, ia mengajarkan kepada setiap santri bahwa perbedaan adalah kenyataan yang harus dihormati, sementara persaudaraan adalah nilai yang harus dirawat.
Jika pesantren mampu membangun lingkungan seperti itu, maka pesantren bukan hanya akan melahirkan santri yang cerdas dan saleh, tetapi juga generasi yang matang secara sosial, kuat secara moral, mampu hidup dalam keberagaman, serta memiliki keberanian untuk berdiri melawan segala bentuk perundungan. Sebab pendidikan yang sejati bukan sekadar membuat anak pandai membaca buku dan kitab, tetapi juga mengajarinya membaca hati manusia, menghormati martabat sesama, dan menghadirkan rahmat di mana pun ia berada.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.
Tinggalkan Komentar